Salam

Pages

Selasa, 31 Agustus 2010

E.K.O.N.O.M.I.! : Difficult..??

Met pagi,,sobat FUSI..
Kalo denger kata-kata ekonomi tuh,,bawaannya pusing..
Apaligi tu kalo nyangkut istilah-istilah gak jelas dari mana datengnya..
Hm,,supaya sobat FUSI tau,,lanjutin bacanya ya..
Ini ada beberapa istilah ekonomi yang biasa di denger ato ada di media-media..
^_^

Hot Money
Hot money (uang panas) adalah modal asing yang mudah datang sekaligus gampang pergi, tergantung isi kepala si pemilik uang.
Uang panas selalu berburu keuntungan jangka pendek, di mana saja, kapan saja dan lewat instrumen apa saja: termasuk saham, surat-surat utang jangka pendek, hingga valuta asing. Investor jenis itu tak peduli, apakah ulah mereka akan membuat perekonomian suatu negara baik atau buruk, mengilap atau terpuruk.
Ideologi modal semacam itu cuma satu: untung sebesar-besarnya, rugi sekecil-kecilnya. Dia kerap disebut modal spekulatif.

The Fed
Sebuatan untuk Federal Reserve, bank central Amerika Serikat
Banyak orang yang menganggap bahwa The Fed merupakan lembaga keuangan Amerika, padahal The Fed merupakan sekelompok pengusaha swasta (yahudi) yang memiliki hak untuk mencetak uang, The Fed sangat tidak ingin bila masyarakat amerika menggunakan emas dan uang yang dijamin emas sehingga The Fed selalu berusaha mengatur kebijakan negara agar masyarakat mau menggunakan “seolah-olah uang” yang mereka cetak tanpa di back-up oleh emas. Sedangkan emas masyarakat dikuasai oleh The Fed sendiri.

Transaksi Derivatif (turunan)
Transaksi ini adalah transaksi-transaksi spekulatif atas turunan dari komoditi-komiditi riel. Contohnya adalah saham yang merupakan turunan dari asset-asset riel perusahaan, surat-surat berharga yang juga merupakan derivatif dari asset-aseet riel yang dijaminkan, termasuk juga "fiat money" (uang kertas) yang merupakan derivatif dari cadangan emas suatu negara.

Reksadana
Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Portofolio
Dalam dunia keuangan, "portofolio" digunakan untuk menyebutkan kumpulan investasi yang dimiliki oleh institusi ataupun perorangan. Memiliki portofolio seringkali merupakan suatu bagian dari investasi dan strategi manajemen risiko yang disebut diversifikasi. Dengan memiliki beberapa aset, risiko tertentu dapat dikurangi.

Obligasi
adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang di bawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).

Sukuk
Ini adalah istilah dalam bahasa Arab yang digunakan untuk obligasi yang berdasarkan prinsip syariah. Sukuk dapat pula diartikan dengan Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian penyertaan yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas:
1. kepemilikan aset berwujud tertentu;
2. nilai manfaat dan jasa atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu; atau
3. kepemilikan atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu.

Bailout
Dalam istilah ekonomi dan keuangan digunakan untuk menjelaskan situasi dimana sebuah entitas yang bangkrut atau hampir bangkrut, seperti perusahaan atau sebuah bank diberikan suatu injeksi dana segar yang likuid, dalam rangka untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Seringkali bailout dilakukan oleh pihak pemerintah atau konsorsium beberapa investor yang akan memintaperan kendali pada entitas tersebut sebagai timbal balik untuk dana yang disuntikkan.

Semoga dengan mengetahui istilah tersebut,,kita semakin tercerahkan dan nggak jadi orang "GAPEK" [baca: Gagap ekonomi]..
Bye..
:)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar