Sesungguhnya tugas masyarakat Islam terhadap akhlaq adalah sebagaimana tugasnya terhadap aqidah, pemikiran dan ibadah. Tugas (peran) mereka terhadap akhlaq ada tiga hal, yakni Taujih (mengarahkan), Tatshit (memperkuat), dan Himaayah (memelihara).
Taujih atau pengarahan itu bisa dilakukan dengan banyak hal dan cara, diantaranya pembekalan, dakwah dan irsyad (menunjuki jalan yang lurus). Adapun Tatshit (memperkuat) itu dilakukan dengan pendidikan yang sangat panjang waktunya, dan dengan tarbiyah yang mengakar dan mendalam dalam level rumah tangga, sekolah dan universitas.
Sedangkan Himaayah itu bisa dilakukan dengan dua hal berikut:
Dengan pengendalian opini umum secara aktif, dengan selalu beramar ma'ruf dan nahi munkar serta membenci kerusakan dan menolak penyimpangan. Dengan hukum atau undang-undang yang melarang kerusakan sebelum terjadinya dan pemberian sanksi setelah terjadinya. Hal itu untuk menakut-nakuti (tarhib) orang yang hendak menyeleweng dan mendidik orang yang merusak serta membersihkan iklim berjamaah dari polusi moral.
Dengan tiga hal ini, yaitu taujih, tatsbit dan himaayah maka akhlaq Islam akan tumbuh, berkembang dan berjalan dalam kehidupan sosial seperti berjalannya air yang m engandung zat makanan dalam batang pohon sampai ke daun-daunnya.
Maka bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang di dalamnya akhlaq orang-orang yang beriman bersembunyi, sementara akhlaq orang-orang yang rusak muncul di permukaan.
Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang di dalamnya perilaku kekerasan orang-orang kuat mendominasi yang lemah dan yang lemah semata-mata tunduk kepada yang kuat.
Bukan disebut masyarakat Islam itu masyarakat yang menyembunyikan taqwallah dan muraqabah kepada-Nya serta takut terhadap hisabNya. Sehingga kita melihat manusia berbuat sesuatu seakan mereka menjadi tuhan-tuhan terhadap dirinya sendiri dan mereka terus berlaku demikian seakan di sana tidak ada hisab yang menunggu. Mereka terus dalam keadaan lalai, berpaling dan merasa cukup dengan apa yang sudah diperoleh di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar